Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Banser, Bahar bin Smith Terseret Kesaksian Rekan

Riyan Riski Roshali
Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menetapkan total empat orang sebagai tersangka, termasuk Habib Bahar bin Smith. Foto: Ist

Budi juga mengungkapkan keterlibatan Bahar dalam peristiwa dugaan penganiayaan itu terungkap dari keterangan ketiga tersangka.

"Jadi pertama ada tiga tersangka, lalu dari tiga tersangka itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan (Bahar) juga melakukan pemukulan. Sehingga penyidik juga melakukan pemanggilan terhadap Bahar Smith," ujar dia.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network