TANGERANG, iNewsTangsel - Kementerian Lingkungan Hidup (LH) secara resmi menghentikan paksa operasional fasilitas boiler biomassa milik pabrik kertas PT Panca Kraft Pratama di kawasan Karawaci, Tangerang. Langkah tegas ini diambil pemerintah sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat yang resah akibat kepulan asap hitam pekat yang mencemari udara sekitar.
Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa penyegelan ini adalah bukti komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas udara dari pelaku usaha nakal. "Tindakan ini untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan sekaligus melindungi kesehatan masyarakat,” tegas Hanif dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026).
Laporan pencemaran ini pertama kali mencuat melalui aduan LSM GMBI Banten yang menyoroti aktivitas pembakaran produksi kertas yang mengeluarkan bau menyengat. Warga sekitar mengaku mulai mengalami gangguan pernapasan akibat paparan emisi gas buang yang tidak terkendali dari cerobong pabrik tersebut.
Menanggapi keluhan tersebut, tim Deputi Gakkum LH bersama DLH Provinsi Banten langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan secara mendalam. Petugas menemukan sejumlah pelanggaran serius terkait ketidaksesuaian prosedur operasional pada fasilitas Boiler Biomassa 1 milik perusahaan.
Editor : Aris
Artikel Terkait
