Sebelumnya, kasus ini sempat menyita perhatian publik setelah Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, mengonfirmasi penahanan MS pada Sabtu (21/2/2026). Segera setelah ditetapkan sebagai tersangka, MS langsung ditarik ke Polda Maluku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan sidang etik.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
