TANGSEL, iNewsTangsel – Layanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan (Tangsel) kembali beroperasi pada hari Minggu (18/10/2026).
Masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat mendatangi lokasi pelayanan di Bintaro Plaza.
Pelayanan SIM Keliling di Bintaro Plaza dibuka mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Masyarakat diimbau datang lebih awal agar memiliki waktu yang cukup untuk mengikuti proses perpanjangan SIM.
Pada hari Minggu, layanan SIM Keliling hanya tersedia di Bintaro Plaza. Sementara itu, layanan di Pamulang Square masih tutup sejak Februari 2026, sedangkan ITC BSD tidak beroperasi pada hari Minggu.
Layanan SIM Keliling melayani perpanjangan SIM A untuk pengemudi mobil dan SIM C untuk pengendara sepeda motor. Namun, layanan ini hanya berlaku bagi SIM yang masa berlakunya masih aktif.
Apabila masa berlaku SIM telah habis, meskipun baru melewati satu hari, pemohon tidak dapat melakukan perpanjangan melalui layanan SIM Keliling.
Pemohon harus mengajukan penerbitan SIM baru melalui kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) sesuai prosedur yang berlaku.
Karena itu, masyarakat perlu memeriksa tanggal kedaluwarsa SIM sebelum mendatangi lokasi pelayanan.
Sebelum mengurus perpanjangan SIM, pemohon perlu menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan, yakni:
KTP asli beserta fotokopi.
SIM lama asli beserta fotokopi.
Surat keterangan sehat dari dokter.
Hasil tes psikologi.
Kelengkapan dokumen perlu diperhatikan agar proses administrasi berjalan lancar. Biaya penerbitan perpanjangan SIM berdasarkan tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Biaya pemeriksaan kesehatan diperkirakan berkisar Rp25.000 hingga Rp50.000, sedangkan tes psikologi sekitar Rp77.500 hingga Rp100.000.
Dengan demikian, pemohon perlu menyiapkan anggaran tambahan untuk memenuhi persyaratan pemeriksaan kesehatan dan psikologi. Besaran biaya layanan tambahan dapat berbeda sesuai penyedia layanan.
Masyarakat yang hendak memperpanjang SIM diimbau memastikan dokumen persyaratan lengkap dan masa berlaku SIM belum habis sebelum datang ke Bintaro Plaza.
Bagi warga Tangsel yang berencana memperpanjang SIM hari ini, pastikan datang pada rentang waktu pelayanan, yakni pukul 08.00–10.00 WIB.
Editor : Doni Marhendro
Artikel Terkait
