JAKARTA, iNewsTangsel.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sedikitnya 171.379 unit rumah mengalami kerusakan, baik ringan hingga hancur, akibat rangkaian bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat sejak akhir November 2025.
Memasuki lebih dari 35 hari pascabencana, kebutuhan hunian sementara bagi para penyintas menjadi salah satu prioritas utama. Sejumlah lembaga kemanusiaan mulai membangun rumah sementara (Rumtara) sebagai langkah awal pemulihan, terutama bagi warga yang masih bertahan di tenda pengungsian.
Di Kabupaten Aceh Tamiang, lima unit Rumtara pertama telah selesai dibangun dan diresmikan pada Rabu (31/12/2025) di kawasan Tamiang Kota. Hunian sementara tersebut berdiri di atas lahan bekas rumah warga terdampak, dengan ukuran bangunan sekitar 4,8 x 4,8 meter. Pembangunan dilakukan secara bertahap dan direncanakan menyebar ke sejumlah wilayah terdampak lain, termasuk Pidie Jaya, serta titik-titik di Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Dalam tahap awal, ratusan unit ditargetkan rampung pada Januari 2026.
Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I., menyebut kehadiran hunian sementara sangat membantu percepatan pemindahan penyintas dari tenda pengungsian ke tempat tinggal yang lebih layak. “Pemerintah daerah memang menargetkan agar warga segera keluar dari pengungsian. Hunian sementara ini sangat membantu masyarakat yang rumahnya rusak atau tidak dapat dihuni kembali,” kata Ismail saat serah terima rumah.
Menurutnya, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan lahan tambahan agar pembangunan hunian sementara dapat menjangkau lebih banyak penyintas. Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika, Ahmad Juwaini, mengatakan pembangunan Rumtara menjadi bagian dari fase pemulihan pascabencana, dengan prioritas penerima manfaat mencakup lansia, janda, anak yatim, serta warga yang kehilangan tempat tinggal secara total. “Hunian sementara ini diharapkan menjadi ruang aman bagi penyintas untuk mulai menata kembali kehidupan mereka,” ujarnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait
