Fakta Baru Kasus SMK Letris Pamulang Tangsel: Kepsek Jalin Komunikasi dengan Siswi

Aries
Fakta baru mulai terungkap dalam kasus dugaan kedekatan antara Kepala SMK Letris Indonesia 2 Pamulang, Tangsel. [Foto: ist]

PAMULANG, iNewsTangsel – Fakta baru mulai terungkap dalam kasus dugaan kedekatan antara Kepala SMK Letris Indonesia 2 Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dengan seorang siswi yang belakangan viral di media sosial.

Di balik ramainya tagar, akun anonim, hingga kanal “spill” yang menyeret nama institusi pendidikan tersebut, ternyata terdapat rangkaian peristiwa panjang yang kini terkuak melalui dokumen investigasi internal Yayasan Leo Sutrisno (Letris), Senin (18/5/2026).

Berdasarkan penelusuran wartawan, dokumen kronologi yayasan mengungkap persoalan bermula pada awal Maret 2026. Saat itu, seorang siswi berinisial S disebut datang menemui Kepala Sekolah AMA alias Ahmad Maulana Alamsyah untuk menceritakan persoalan pribadi serta kondisi keluarganya.

Dari pertemuan itulah komunikasi keduanya mulai terjalin. Relasi yang awalnya disebut sebatas tempat curhat perlahan berkembang menjadi interaksi yang dinilai terlalu intens.

Pihak sekolah mengklaim sebenarnya telah membaca adanya potensi persoalan sejak awal. 

Wakil Kepala Sekolah, Firdaus Shaugie, mengatakan wali kelas hingga jajaran struktural sekolah telah memberikan peringatan agar hubungan tetap profesional dan tidak melampaui batas etik seorang pendidik.

“Namun peringatan itu tampaknya tidak cukup menghentikan intensitas komunikasi di luar lingkungan sekolah,” ujar Firdaus saat ditemui wartawan.

Dalam dokumen internal yayasan disebutkan, komunikasi antara Kepala Sekolah dan siswi tersebut tetap berlangsung secara diam-diam tanpa sepengetahuan institusi. Bahkan, Kepala Sekolah disebut membantu siswi itu memperoleh pekerjaan.

Kasus ini semakin menjadi sorotan setelah yayasan membeberkan kondisi keluarga siswi. Orang tua siswi diketahui telah berpisah, sang ibu berada di luar kota, ayah tidak intens berkomunikasi, dan siswi tinggal di kos di wilayah Pamulang bersama kakaknya.

Fakta tersebut memunculkan dugaan adanya relasi kuasa yang timpang antara seorang kepala sekolah dan siswi yang dinilai berada dalam kondisi rentan secara emosional maupun sosial.

Situasi mulai berkembang menjadi rumor terbuka saat kegiatan tur sekolah pada 7 hingga 10 Mei 2026. Sejumlah siswa disebut mulai memperhatikan pola interaksi yang dianggap tidak biasa.

Mulai dari berjalan bersama, membawa barang pribadi, hingga kedekatan yang dinilai terlalu intens untuk hubungan antara tenaga pendidik dan peserta didik.

“Namun ledakan sebenarnya terjadi pada 13 Mei 2026. Konten dari saluran WhatsApp pribadi milik siswi bernama ‘em anu’ diduga diambil tanpa izin lalu disebarluaskan ulang melalui kanal lain bernama ‘spill’,” jelas Firdaus.

Meski tidak secara eksplisit menyebut identitas seseorang, isi unggahan tersebut disebut memunculkan persepsi kuat bahwa sosok yang dibahas adalah Kepala Sekolah.

Dalam waktu singkat, tangkapan layar menyebar luas ke Instagram, TikTok, hingga X. Narasi berkembang liar tanpa kontrol. Akun-akun anonim bermunculan, alumni ikut bereaksi, dan seruan “speak up” menggema di media sosial.

Di tengah kegaduhan itu, pihak yayasan bergerak cepat secara internal. Pada 14 Mei 2026, audiensi awal digelar dengan menghadirkan Kepala Sekolah terkait, siswi, keluarga, pengawas sekolah, hingga pengurus yayasan.

“Yayasan langsung mengambil langkah nonaktif terhadap Kepala Sekolah sebagai bentuk kehati-hatian sekaligus menjaga integritas institusi pendidikan,” tegas Firdaus.

Namun tekanan publik terus membesar. Sehari kemudian, audiensi lanjutan kembali dilakukan dengan melibatkan orang tua siswi, Bhabinkamtibmas Polsek Pamulang, hingga perwakilan siswa.

Dari forum tersebut, keputusan penting akhirnya diambil. Hubungan kerja Kepala Sekolah dengan yayasan diakhiri dan yang bersangkutan juga menyatakan mengundurkan diri.

Langkah cepat yayasan ini kemudian memunculkan pertanyaan baru di ruang publik. Jika memang tidak ada pelanggaran serius, mengapa pemberhentian dilakukan begitu cepat?

Di sisi lain, hingga kini belum ada penjelasan terbuka secara rinci dari aparat penegak hukum terkait sejauh mana proses klarifikasi maupun pendalaman dilakukan.

Padahal, Unit PPA Polres Tangerang Selatan dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten diketahui telah mendatangi sekolah guna meminta keterangan dan mendalami kronologi kasus tersebut.

Publik pun terbelah. Sebagian menilai kasus ini merupakan persoalan etik serius dalam dunia pendidikan yang tidak dapat ditoleransi karena menyangkut relasi kuasa antara pendidik dan peserta didik.

Namun sebagian lainnya mempertanyakan apakah opini publik dan media sosial telah bergerak lebih cepat dibanding proses pembuktian yang seharusnya berjalan objektif.

Di tengah silang pendapat itu, satu hal menjadi nyata: kasus ini telah mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.

Apa yang awalnya disebut sebagai tempat curhat kini berubah menjadi badai viral yang menyeret nama sekolah, yayasan, aparat, hingga keluarga ke ruang sorot publik tanpa ampun.

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network