TANGERANG, iNewsTangsel - Aparat penegak hukum di Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan keberangkatan 32 warga negara Indonesia yang terindikasi akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural. Puluhan penumpang tersebut dicegah oleh petugas gabungan saat hendak melewati area pemeriksaan di Terminal 2F.
Para penumpang dicurigai petugas karena menggunakan visa kerja Arab Saudi meskipun mengaku hanya ingin melakukan perjalanan wisata. Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Wisnu Wardana, menyebutkan bahwa rombongan tersebut dijadwalkan terbang menggunakan maskapai Batik Air dengan rute awal menuju Singapura.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, mayoritas penumpang mengaku mengambil paket tur wisata ke Hainan, Tiongkok, dengan biaya belasan juta rupiah. Namun, petugas menemukan kejanggalan pada dokumen perjalanan mereka hingga akhirnya dilakukan interogasi mendalam secara terpisah.
"Namun lima orang lainnya mengaku secara terbuka bahwa tujuan utama mereka adalah melaksanakan ibadah haji ke Arab Saudi," ujar Wisnu, dalam keterangannya, dikutip Selasa (19/5/2026).
Dari pengakuan tersebut, diketahui beberapa di antaranya bahkan telah menyetor uang hingga ratusan juta rupiah demi berangkat cepat lewat jalur tidak resmi.
Beberapa jemaah bahkan tergiur informasi di media sosial dan rela membayar mahal demi mendapatkan surat izin resmi di negara transit. Mereka dijanjikan pihak pengelola travel untuk menunggu terbitnya dokumen Tasreh saat berada di Hainan sebelum melanjutkan penerbangan ke Timur Tengah.
Menanggapi fenomena tersebut, pihak keimigrasian langsung memperketat pengawasan dokumen perjalanan internasional menjelang puncak musim haji. Langkah preventif ini diambil demi menekan angka pelanggaran keimigrasian serta melindungi warga negara dari sindikat perdagangan orang berkedok ibadah.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menegaskan bahwa pengetatan dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan izin tinggal oleh oknum tidak bertanggung jawab.
"Langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi permasalahan hukum maupun kendala saat berada di negara tujuan," kata Galih.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat luas agar tetap menggunakan jalur resmi dan tidak mudah tergiur oleh iming-iming pihak luar. Keberangkatan yang tidak sesuai dengan prosedur hukum dikhawatirkan dapat memicu masalah keamanan serius bagi warga negara di luar negeri.
Editor : Aris
Artikel Terkait
