‎OJK Minta Industri Fintech Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Konsumen

Elva
Rapat Umum Anggota AFTECH tahun 2026 yang dihadiri para pemimpin regulator dan pemangku kepentingan strategis nasional. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Industri teknologi finansial (fintech) di Indonesia terus tumbuh seiring meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital. Di tengah perkembangan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pelaku industri memperkuat tata kelola dan perlindungan konsumen agar pertumbuhan fintech tetap sehat dan berkelanjutan.

‎Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, pertumbuhan industri fintech nasional menunjukkan perkembangan yang signifikan. Saat ini, AFTECH memiliki 208 perusahaan anggota dengan 17,17 juta pengguna layanan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK). Selain itu, layanan Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) mencatat 77,32 juta hit dengan nilai transaksi yang difasilitasi PAJK mencapai Rp2,11 triliun.

‎"Capaian tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan digital sekaligus memperlihatkan kemampuan industri fintech menjangkau kelompok masyarakat yang belum terlayani sektor keuangan formal, termasuk pelaku UMKM," katanya Rapat Umum Anggota (RUA) 2026 Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Rabu (19/5/2026). 

‎Ia menekankan, untuk itu pertumbuhan industri harus dibangun di atas fondasi tata kelola yang kuat dan inovasi yang bertanggung jawab. Karena pertumbuhan tersebut baru memiliki makna jika dibangun di atas fondasi yang benar. 

‎"Kami juga meminta industri fintech memperkuat inklusi keuangan secara bertanggung jawab, menjaga integritas dan tata kelola, serta menyeimbangkan inovasi dengan regulasi dan perlindungan konsumen," imbuh Friderica.  

‎Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Rachmat Pambudy, menilai fintech memiliki peran strategis dalam mendukung transformasi digital dan memperluas akses pembiayaan di Indonesia. Sektor fintech dapat menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui efisiensi transaksi dan penyediaan alternatif pembiayaan.

‎"Kami membutuhkan dukungan industri fintech untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan merata menuju target Indonesia Emas," ujarnya. 

‎Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menambahkan, kepercayaan publik menjadi aset paling penting dalam industri keuangan digital. Untuk itu, pihaknya meminta pelaku fintech memperkuat transparansi, keterbukaan informasi, serta perlindungan konsumen agar pertumbuhan industri dapat berlangsung secara sehat.

‎“Industri fintech harus mampu menjaga kepercayaan publik di tengah pertumbuhan ekonomi nasional yang terus menguat,” ujarnya. 

‎Di sisi industri, Ketua Umum AFTECH, Pandu Sjahrir, mengungkapkan, Indonesia membutuhkan lebih banyak perusahaan teknologi berskala besar atau tech champions untuk memperkuat ekonomi digital nasional. Namun, pertumbuhan tersebut harus dibarengi komitmen terhadap tata kelola dan inovasi yang bertanggung jawab.

‎"Industri fintech Indonesia kini memasuki fase baru setelah sejumlah perusahaan digital mulai mencatatkan profitabilitas usai bertahun-tahun membangun bisnis. Meski demikian, ekosistem keuangan digital nasional masih menghadapi tantangan struktural, terutama fragmentasi antar pelaku industri yang dinilai menghambat percepatan pertumbuhan sektor," paparnya. 

Editor : Elva Setyaningrum

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network