JAKARTA, iNews.id - Putra Siregar diamankan oleh polisi justru sepulangnya dari ibadah umrah. Putra bersama artis, Rico Valentiono ditahan Polres Jakarta Selatan terkait dugaan kasus pengeroyokan bersama seorang artis, Rico Valentiono.
"Kita awalnya melayangkan undangan maupun panggilan sampai dengan alasan dari tersangka, dia akan jalankan ibadah umroh. Nah, itu direalisasikan, pas dia kembali kita lakukan panggilan lagi sampai dengan status tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit pada wartawan, Rabu (13/4/2022)
Menurutnya, usai pulang ibadah umroh, dia lantas meminta waktu untuk karantina sehingga dia pun baru bisa memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka pasca itu.
Lantas, saat Putra Siregar datang ke kantor polisi memenuhi panggilan dia pun dilakukan penahanan. "Dia datang ke Polres Jakarta Selatan," katanya.
Dia menambahkan, korban sendiri sejatinya baru melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke polisi pada 16 Maret 2022 lalu meski peristiwanya terjadi pada 2 Maret 2022. Pasalnya, korban menunggu itikad baik keduanya dahulu untuk meminta maaf atas perbuatan pengeroyokan.
"Pihak korban menunggu adanya mediasi sehingga ada pembicaraan damai. Namun, setelah menunggu belum ada mediasi lalu korban buat laporan," katanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta