TANGSEL, iNewsTangsel - Pihak Kepolisian Sektor Cisauk bergerak cepat mengamankan seorang pemuda berinisial AFE alias Reno yang babak belur diamuk massa di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Pria berusia 23 tahun yang berprofesi sebagai buruh harian lepas tersebut menjadi sasaran kemarahan warga setempat pada Minggu (24/5) sore.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, membenarkan adanya penangkapan pria yang diduga melakukan pencurian ponsel dan percobaan pelecehan seksual anak di bawah umur tersebut.
"Benar, piket fungsi Polsek Cisauk dengan tujuh personel telah mendatangi TKP terkait adanya orang dalam pengaruh miras yang diamankan warga," kata Dhady, dalam keterangannya, Senin (25/5/2026).
Aksi nekat pelaku bermula saat dirinya mengonsumsi minuman keras jenis arak Bali bersama saudaranya di sebuah rumah kontrakan sejak pagi hari. Dalam kondisi mabuk berat, pelaku kemudian keluar rumah untuk bermain hujan-hujanan hingga akhirnya terperosok lalu terbawa arus selokan.
Aliran air selokan tersebut membawa tubuh pelaku hingga tiba di lokasi kejadian perkara yang menjadi tempat berkumpulnya anak-anak. "Pelaku melihat ada anak-anak yang sedang bermain dan mengajaknya bermain petak umpet," ucap Dhady.
Di tengah permainan tersebut, tindakan menyimpang pelaku mulai dilancarkan dengan cara memegang celana bocah perempuan berinisial K yang baru berusia 9 tahun. Korban yang merasa sangat ketakutan langsung berteriak histeris hingga memancing perhatian warga dan membuat pelaku panik melarikan diri.
Saat berusaha kabur dari kejaran massa, pelaku sempat menyelinap ke rumah warga dan menggasak satu unit telepon genggam di sana. Namun, langkah pelariannya terhenti total setelah dikepung oleh kerumunan warga yang geram dengan aksi bejatnya tersebut.
Aparat kepolisian yang tiba di lokasi mendapati pelaku sudah dalam kondisi luka-luka akibat dihakimi oleh massa yang mengamuk. Petugas langsung mengevakuasi pelaku menuju Puskesmas Keranggan guna mendapatkan penanganan medis sebelum dibawa ke markas komando Polsek Cisauk.
Saat ini pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi secara mendalam terkait kasus yang sempat viral di media sosial tersebut. Penerbitan Laporan Polisi juga sudah dilakukan guna memproses hukum pelaku atas tindakan pidana pencurian serta dugaan pelecehan seksual.
Editor : Aris
Artikel Terkait
