6 Polisi Aktif Resmi Tersangka Penganiayaan DC Berujung 2 Nyawa Melayang, Sidang Etik Segera Digelar

Aries
Polda Metro Jaya. (Foto: ist)

JAKARTA, iNewsTangsel - Polri secara resmi mengumumkan penetapan enam anggotanya sebagai tersangka dalam insiden penganiayaan mematikan terhadap dua debt collector (DC) di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan. Kejadian tragis ini terjadi pada Kamis sore, 11 Desember 2025, dan langsung ditangani secara intensif oleh penyidik.

Dalam konferensi pers Jumat (12/12), Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa tim telah memeriksa 12 saksi dan mengamankan barang bukti dalam waktu 24 jam. "Polri telah melakukan langkah-langkah intensif selama 1x24 jam, termasuk olah TKP dan pendampingan keluarga korban," ujarnya.

Korban yang tewas adalah Miklon Edisafat Tanone (41) dan Novergo Aryanto Tanu (32), dengan satu meninggal di tempat dan satunya lagi di rumah sakit. Penganiayaan dimulai sekitar pukul 15.45 WIB di area parkir, setelah laporan masuk melalui layanan darurat 110.

Selain kematian, insiden ini juga menyebabkan pembakaran fasilitas umum seperti empat mobil, tujuh motor, dan 14 lapak pedagang. Dua kios serta dua rumah warga rusak parah, memicu laporan resmi ke Polda Metro Jaya pada pukul 20.11 WIB.

Enam tersangka berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM berasal dari Satuan Pelayanan Markas Mabes Polri. Mereka disangkakan Pasal 170 ayat (3) KUHP atas pengeroyokan yang berujung kematian, berdasarkan bukti awal yang kuat.

Tak hanya pidana, keenam personel juga menghadapi sidang etik sesuai Perpol Nomor 7 Tahun 2022, dengan gelar perkara oleh Divpropam. "Penegakan hukum dilakukan objektif dan tanpa pandang bulu," kata Brigjen Trunoyudo, menekankan komitmen Polri.

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan keluarga korban, pemilik aset rusak, dan tokoh masyarakat untuk pemulihan dan keamanan. Pengamanan diperketat di lokasi guna cegah aksi lanjutan, sambil menunggu laporan terkait debt collector yang terlibat.

Brigjen Trunoyudo menutup dengan janji integritas Polri dalam melindungi masyarakat. "Kami berkomitmen memastikan perlindungan dan pelayanan terbaik, serta menegakkan hukum secara serius," pungkasnya.

Editor : Aris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network