JAKARTA, iNewsTangsel.id – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, resmi menunjuk pengacara senior Elza Syarief sebagai kuasa hukumnya. Sony merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026 yang sedang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Dari kemarin (ditunjuk)," ujar Elza Syarief saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026). Elza memastikan dirinya ditunjuk langsung oleh Sony untuk memberikan pendampingan hukum selama proses penyidikan berjalan.
Meski demikian, Elza masih enggan membeberkan isi komunikasi maupun surat khusus yang ditulis oleh Sony pasca-penetapan tersangka. Ia berdalih belum mengantongi izin dari kliennya untuk membuka substansi perkara yang saat ini masih dalam tahap Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Semuanya kita tahu, tapi saya enggak bisa jelaskan sekarang karena ini masih BAP dan saya juga belum dapat izin dari klien saya," lanjutnya.
Kasus megaproyek andalan pemerintah ini total telah menyeret tiga mantan pimpinan teras BGN sebagai tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
