Penanganan Kasus Pemerasan Korban VL di Kemayoran Dilimpahkan Polres Jakpus ke Kejaksaan Negeri

Tim iNews Tangsel
Tersangka BPT yang ditemui saat hendak digelandang oleh penyidik dari Polres Metro Jakpus ke Kejaksaan Negeri Jakpus mengaku kaget. Foto: ist

Setibanya di lokasi, pria berusia 30 tahun tersebut langsung dibawa masuk ke dalam mobil oleh pelaku dan empat orang temannya.

Berdasar hasil pemeriksaan penyidik, korban dibawa berputar-putar menggunakan mobil dan mengalami perampasan dompet.

Pelaku bahkan sempat mengancam korban menggunakan palu dan menyatakan tidak akan memulangkan korban.

Korban dipaksa mengirimkan uang 500 juta rupiah, namun karena berada di bawah intimidasi, ia akhirnya mentransfer uang 60 juta rupiah ke rekening pelaku. Setelah itu, korban diturunkan di Jalan Raya Puncak, Sentul, Bogor.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network