Karyawan Padel Disekap dan Dianiaya 4 Rekan Kerja, Dituduh Curi Barang Perusahaan

Ari Sandita
Seorang karyawan tempat olahraga Padel berinisial AL, menjadi korban penyekapan dan penganiayaan brutal oleh sesama rekan kerjanya. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsTangsel.id – Aksi main hakim sendiri terjadi di lingkungan kerja kawasan Jakarta Selatan. Seorang karyawan tempat olahraga Padel berinisial AL, menjadi korban penyekapan dan penganiayaan brutal oleh sesama rekan kerjanya. Korban dipaksa mendekam selama dua hari setelah dituding menggasak barang milik perusahaan.

Aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat mengendus kejahatan ini. Empat orang pelaku yang merupakan rekan kerja korban kini telah diringkus dan dijebloskan ke sel tahanan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, mengonfirmasi penangkapan komplotan pelaku penganiayaan tersebut.

"Ada empat orang pelaku yang kami amankan, masing-masing berinisial ASB, RRK, AH, dan DW. Terhadap keempatnya kini sudah dilakukan penahanan dan resmi ditetapkan sebagai tersangka," tegas AKP Joko Adi kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).

Kronologi Penjemputan Paksa dan Kecurigaan Sang Ibu

Kasus kriminal ini mulai terkuak setelah ibu korban yang berinisial M, mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk membuat laporan kepolisian. Berdasarkan keterangan pelapor, petaka yang menimpa anaknya itu bermula pada Senin, 22 Juni 2026. Saat itu, AL dijemput paksa oleh para pelaku dari rumahnya dan tidak kunjung pulang selama dua hari.

Memasuki hari kedua penyekapan, M akhirnya berhasil menghubungi anaknya melalui sambungan telepon. Saat berkomunikasi itulah, sang ibu menangkap sinyal bahaya karena kondisi AL yang terdengar sangat tidak baik-baik saja di bawah tekanan para pelaku. Detik itu juga, M memutuskan langsung meminta pertolongan polisi.

"Berangkat dari laporan tersebut, tim penyidik langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan, memburu para pelaku, hingga akhirnya kasus ini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan," urai Joko.

Motif Kejahatan: Tudingan Gelap di Tempat Kerja

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan pendalaman oleh tim penyidik, motif di balik penyekapan dan penganiayaan ini didasari oleh tuduhan sepihak. Korban AL dituding telah mencuri barang di tempatnya bekerja, yakni Pedal Padel.

Ironisnya, aksi penganiayaan ini justru diotaki dan dilakukan oleh rekan-rekan kerjanya sendiri yang sudah saling kenal. Korban sendiri diketahui baru bekerja selama dua bulan di tempat tersebut.

"Informasi yang kami himpun, korban diduga mengambil barang dari tempat kerjanya. Antara korban dan para pelaku ini saling kenal karena memang sama-sama bekerja di fasilitas olahraga tersebut," pungkas Kasi Humas.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap keempat tersangka guna mendalami peran masing-masing dalam aksi penyekapan serta mengetahui total kerugian barang yang memicu aksi penganiayaan tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network