JAKARTA, iNewsTangsel.id - Kodam XVII/Cenderawasih menyatakan bahwa prajurit TNI tewas yakni Prada Arif Budi Sampurna yang tewas tergeletak diduga menjadi korban pembunuhan di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Korban adalah prajurit dari satuan tersebut.
"Prada ABS memang benar anggota Kodam Cendeawasih yang sedang melaksanakan tugas untuk membantu Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cen di Jakarta," kata Kapendam XVII /Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).
Tri menjelaskan pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya selaku aparat kepolisian yang menangani kasus tewasnya Prada Arif yang diduga dikeroyok sembilan orang.
Di mana aksi pengeroyokan ini berawal dari kesalahpahaman di sebuah rumah makan berujung Prada Arif yang dikeroyok oleh para pelaku hingga ditikam senjata tajam (sajam).
"Kemudian menyebabkan aksi pengeroyokan disertai penusukan dari suatu kelompok masyarakat terhadap Prada ABS yang menyebabkan luka meninggal dengan luka tusukan," ujarnya.
"Dari hasil pendalaman penyidikan, dapat kami sampaikan bahwa terduga pelaku pengeroyokan dan penusukan kepada korban Prada ABS sejumlah 9 orang, sedangkan 8 orang saksi lainnya telah dibebaskan karena tidak ada keterlibatan di dalam kejadian tersebut," tambahnya.
Setelah meregang nyawa, jasad dari Prada Arif pun ditemukan seorang pria tergeletak di pinggir jalan dengan luka 10 tusukan di tubuh sekira pukul 05.45 WIB pada Minggu, 19 Juli 2026.
“Pihak TNI akan terus mengawal ketat proses hukum ini dan menghimbau masyarakat serta rekan almarhum agar tetap tenang serta menyerahkan penindakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.
Diketahui, Polisi sudab menangkap orang yang diduga terlibat kasus pembunuhan terhadap seorang prajurit TNI Angkatan Darat (AD), Prada Arif Budi Sampurna di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
"Satreskrim Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan terhadap seorang laki laki yang diduga berprofesi sebagai personel TNI AD," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo saat dihubungi, Selasa (21/7/2026).
Setelah proses penyelidikan, kepolisian kembali menangkap empat orang yang telah ditetapkan tersangka. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian.
"Keempat tersangka berinisial saudara BR, saudara RRGB, saudara MKN dan saudara H yang melakukan kekerasan terhadap korban," tuturnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
