2 Kafe Esek-esek di Ciputat Digerebek Satpol PP Tangsel

Hambali
Kafe esek-esek di Roxy Ruko Niaga Lestari, Jalan Dewi Sartika, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), didatangi petugas gabungan. (Foto: Ist)

TANGSEL, iNews.id- Kafe esek-esek di Roxy Ruko Niaga Lestari, Jalan Dewi Sartika, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), didatangi petugas gabungan. Sejumlah wanita pemandu lagu diamankan petugas Satpol PP Kota Tangsel. 

Razia di lokasi berlangsung pada Sabtu 16 April 2022 malam hingga Minggu (17/04/22) dinihari. Satpol PP sampai meminta bantuan dari polisi dan Garnisun TNI guna menertibakan lahan yang tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Tangsel itu. 

"Tempat ini aset milik Pemkot. Tempatnya tidak berizin, dan masih melakukan kegiatan hiburan," ungkap Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto pada Minggu (17/4/2022). 

Kafe remang-remang itu disinyalir menjadi lokasi praktik asusila antara gadis pemandu lagu dengan para pelanggan. Saat petugas datang pemiliknya tak berada di tempat, diduga razia telah bocor sebelumnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network