"Di dalamnya terdapat minuman beralkohol dan ada wanita penghiburnya," jelas Oki. Meski lahannya milik Pemkot, namun kafe dangdut yang menyediakan jasa wanita penghibur itu telah beroperasi sejak lama.
Diduga ada beking dari oknum tertentu hingga lokasinya sulit ditindak.
"Saya tidak tahu info detailnya, tetapi sekitar 3 atau 4 tahun yang lalu kita pernah ke sini juga dan ini sudah ada," terangnya.
Petugas Satpol PP pun langsung menyegel dua kafe tersebut. Ke depan, lahan itu segera dibongkar agar tak lagi digunakan oleh pihak lain. Dari dua lokasi ini petugas juga mengamankan 32 dus miras beserta alat kelengkapan karaoke. Sementara sejumlah wanita penghibur yang bertugas memandu lagu hanya didata di lokasi lalu dipulangkan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait