Pembangunan 200 Fasilitas Pesantren di Tangerang Dikebut hingga Akhir 2026 ‎

Elva
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid saat peninjau penerima bantuan Sanitren. Foto Istimewa

TANGERANG, iNewsTangsel.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mempercepat pembangunan sarana pendukung pondok pesantren dengan menargetkan 50 unit Sanitasi Berbasis Pesantren (Sanitren) dan 150 unit Asrama Pondok Pesantren (Aspontren) rampung sebelum pergantian tahun.

‎Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Tangerang Chaidir mengatakan, program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kelayakan sarana dan prasarana pendidikan keagamaan di tengah masih banyaknya pondok pesantren yang membutuhkan dukungan fasilitas dasar.

‎ "Keterlibatan berbagai unsur diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan transparan, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu, tim gabungan ini diharapkan menjadi satu kesatuan utuh untuk bersama-sama mengawasi, memberikan bimbingan, melakukan evaluasi, serta menyusun laporan pengawasan yang transparan dan akuntabel di tahun 2026 ini," ujar Chaidir, Kamis (1/10/2026).

‎Hingga 2025, lanjutnya, Pemkab telah merealisasikan 868 unit Sanitren. Dengan tambahan 50 unit pada 2026, jumlahnya ditargetkan mencapai 918 unit. Sementara program Aspontren yang memiliki payung hukum Peraturan Bupati Tangerang Nomor 56 Tahun 2025 telah membangun 44 unit pada 2025.

‎"Tahun ini, kami menargetkan tambahan 150 unit sehingga totalnya menjadi 194 unit," imbuhnya.

‎Chaidir menjelaskan, pembangunan tersebut dilakukan secara bertahap, mengingat jumlah pondok pesantren di Kabupaten Tangerang mencapai sekitar 1.100 lokasi berdasarkan data Kementerian Agama.

‎"Untuk Sanitren, akumulasi kita sudah mencapai 918 unit, sehingga mudah-mudahan tersisa sekitar 200 titik lagi yang akan kita perhatikan pada tahun-tahun mendatang," katanya.

‎Ia menambahkan, Bupati Tangerang juga mendorong agar kuota pembangunan Aspontren dapat ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya. Untuk memastikan program berjalan sesuai target, Pemkab Tangerang menerjunkan 45 fasilitator. Sebanyak 30 orang menangani program Aspontren dan 15 orang untuk Sanitren.

‎"Mereka bertugas memeriksa kelengkapan administrasi kelompok penerima serta melakukan verifikasi langsung terhadap kondisi lokasi pembangunan," imbuhnya.

‎Menurutnya, pekerjaan fisik dijadwalkan mulai pertengahan Oktober 2026 dan harus diselesaikan dalam waktu dua bulan. Seluruh pekerjaan ditargetkan selesai paling lambat 20 Desember 2026 agar tidak melewati tahun anggaran.

‎"Jika pencanangan dimulai paling lambat tanggal 20 Oktober, maka paling lambat 20 Desember seluruh pekerjaan fisik sudah harus rampung secara 100 persen. Kita patuhi arahan tim teknis agar pengerjaan ini disiplin dan tidak menyeberang ke tahun anggaran 2027," tegasnya.

Persoalan keterbatasan lahan dan status tanah juga menjadi perhatiannya. Untuk lokasi yang memiliki keterbatasan ruang, Bagian Kesra bersama DTRB dan Dinas Perkim menyiapkan survei kelayakan serta penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) teknis.

‎"Opsi pembangunan bertingkat di atas struktur bangunan yang sudah ada juga disiapkan sebagai salah satu solusi untuk lokasi pesantren yang memiliki keterbatasan lahan," pungkasnya.

Editor : Elva Setyaningrum

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network