Sempat Viral Sayat Tas Penumpang Tertidur, Residivis Spesialis Pencuri KRL Dicokok di Stasiun Tebet

Jonathan Simanjuntak
Pelaku yang sempat viral di media sosial akibat aksi pencurian yang terekam kamera CCTV itu dibekuk tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya di kawasan Stasiun Tebet, Jakarta Selatan. Foto: Ilustrasi

"Modus operandi yang kerap digunakannya adalah menyayat atau merobek tas korban menggunakan pisau kecil atau cutter saat korban lengah," tulis keterangan resmi Subdit Resmob Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @resmob_pmj.

Hasil pemeriksaan penyidik mengungkap fakta bahwa IJ merupakan seorang residivis yang pernah diproses hukum atas kasus serupa.

Atas perbuatannya yang meresahkan para pengguna jasa transportasi umum tersebut, IJ kini ditahan dan dijerat Pasal 476 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network