Bantuan mencakup sejumlah kebutuhan, antara lain perbaikan atap, pengecatan dinding dan fasad, serta pembenahan fasilitas air seperti toilet dan sarana pendukung lainnya.
Dukungan juga dapat digunakan untuk pengadaan fasilitas rumah ibadah, seperti karpet, genset, sistem pengeras suara, hingga pendingin ruangan. Sementara untuk meningkatkan aksesibilitas, tersedia dukungan berupa pembangunan bidang miring dan pemasangan handrail.
Maryono mengatakan keterlibatan dalam kegiatan sosial tersebut diharapkan dapat memperkuat kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat di sekitar lingkungan kerja.
Dengan dukungan fasilitas yang lebih layak dan inklusif, rumah ibadah diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan kegiatan keagamaan, tetapi juga ruang sosial yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara lebih luas.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait
