BANTEN, iNewsTangsel.id - Sejumlah gereja di Banten mendapat bantuan untuk perbaikan fasilitas rumah ibadah, mulai dari renovasi bangunan hingga penyediaan sarana yang menunjang kenyamanan jemaat.
Bantuan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan aksesibilitas rumah ibadah bagi kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas. Fasilitas seperti bidang miring untuk pengguna kursi roda dan pegangan tangan di area tangga maupun toilet menjadi bagian dari dukungan tersebut.
Selain perbaikan fisik, program bantuan rumah ibadah itu diharapkan membuat gereja dapat berfungsi lebih optimal sebagai ruang kegiatan keagamaan sekaligus tempat berkumpul dan berinteraksi bagi masyarakat.
Program bertajuk "Peduli Rumah Ibadah" tersebut dilaksanakan di sejumlah wilayah kerja Kantor Wilayah IX Jakarta 2, termasuk Area Kali Deres, Cireundeu, Tangerang, Tanjung Priok, dan Kebayoran Baru.
Pemimpin Wilayah Kanwil IX Jakarta 2, Maryono, mengatakan bantuan tersebut tidak hanya diarahkan untuk memperbaiki kondisi bangunan, tetapi juga mendorong terciptanya rumah ibadah yang aman dan dapat diakses berbagai kelompok masyarakat.
"Rumah ibadah adalah pusat peradaban, tempat pembentukan karakter, dan titik temu sosial masyarakat. Dengan menghadirkan tempat ibadah yang layak, aman, serta nyaman, kami ingin memastikan keberadaan kami membawa kemanfaatan yang konkret bagi masyarakat luas," ujar Maryono, Senin (5/10/2026).
Bantuan mencakup sejumlah kebutuhan, antara lain perbaikan atap, pengecatan dinding dan fasad, serta pembenahan fasilitas air seperti toilet dan sarana pendukung lainnya.
Dukungan juga dapat digunakan untuk pengadaan fasilitas rumah ibadah, seperti karpet, genset, sistem pengeras suara, hingga pendingin ruangan. Sementara untuk meningkatkan aksesibilitas, tersedia dukungan berupa pembangunan bidang miring dan pemasangan handrail.
Maryono mengatakan keterlibatan dalam kegiatan sosial tersebut diharapkan dapat memperkuat kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat di sekitar lingkungan kerja.
Dengan dukungan fasilitas yang lebih layak dan inklusif, rumah ibadah diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan kegiatan keagamaan, tetapi juga ruang sosial yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara lebih luas.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait
