SERPONG, iNewsTangsel – Kerusakan jalan di kawasan Cilenggang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dilaporkan telah berlangsung selama berbulan-bulan tanpa perbaikan.
Pengurus lingkungan memasang tanda peringatan secara mandiri untuk mengingatkan pengguna jalan agar berhati-hati saat melintas, Jumat (9/10/2026).
Kondisi tersebut dikeluhkan warga karena kerusakan jalan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengendara. Di tengah persoalan itu, warga mempertanyakan respons Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, mengingat APBD daerah tersebut mencapai Rp5,2 triliun.
Salah satu tokoh masyarakat setempat, Isram, menyayangkan belum adanya penanganan terhadap kerusakan jalan tersebut. Ia menilai perbaikan infrastruktur yang menyangkut kepentingan publik perlu mendapat perhatian pemerintah.
“Saya menyayangkan kondisi jalan seperti ini. APBD Pemerintah Tangsel sebesar Rp5,2 triliun, tetapi kepentingan publik seperti perbaikan jalan belum terakomodasi dengan baik,” ujar Isram kepada wartawan.
Isram bahkan menyatakan kesediaannya bersama masyarakat untuk memperbaiki jalan tersebut secara swadaya apabila pemerintah tidak kunjung melakukan penanganan.
“Kalau pemerintah tidak sanggup, saya dan masyarakat bersedia secara swadaya memperbaiki jalan ini menggunakan dana pribadi,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan apakah pemerintah baru akan memberikan perhatian setelah terjadi kecelakaan akibat kerusakan jalan tersebut.
“Apakah harus menunggu korban berjatuhan baru ada perhatian? Jalan ini sudah rusak berbulan-bulan, tetapi belum juga diperbaiki,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan Rais, salah satu pengguna jalan. Menurutnya, kerusakan tersebut semestinya dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti karena kawasan Cilenggang tidak jauh dari sejumlah pusat aktivitas pemerintahan.
“Seharusnya kerusakan seperti ini cepat diketahui pemerintah karena lokasinya tidak jauh dari sejumlah kantor pemerintahan. Jangan sampai warga harus memasang tanda sendiri agar pengguna jalan terhindar dari bahaya,” ujar Rais.
Sejumlah pusat aktivitas pemerintahan yang disebut berada tidak jauh dari kawasan tersebut antara lain kantor-kantor dinas di Cilenggang dan BSD, Kantor DPRD Tangsel di Setu, rumah dinas wali kota di BSD, serta Kantor Kecamatan Serpong.
Sementara itu, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangerang Selatan belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi wartawan mengenai kerusakan jalan tersebut.
Kerusakan jalan yang berlangsung berbulan-bulan, sebagaimana dikeluhkan warga, menjadi persoalan yang membutuhkan kepastian penanganan.
Pemasangan tanda peringatan oleh pengurus lingkungan menunjukkan adanya langkah antisipasi di tingkat masyarakat, tetapi tidak menggantikan kebutuhan akan perbaikan jalan secara permanen.
Besarnya APBD Tangsel sebesar Rp5,2 triliun menjadi konteks dalam kritik yang disampaikan warga. Namun, untuk menilai penanganan secara menyeluruh, diperlukan pula informasi mengenai status kewenangan jalan, hasil pemeriksaan teknis, serta rencana dan jadwal perbaikannya.
Hingga berita ini disusun, keterangan dari DSDABMBK Tangsel mengenai kondisi jalan dan rencana penanganannya belum diperoleh.
Konfirmasi dari instansi terkait diperlukan agar masyarakat mendapatkan penjelasan mengenai penyebab belum dilakukannya perbaikan dan langkah yang akan ditempuh.
Editor : Doni Marhendro
Artikel Terkait
