SERPONG, iNewsTangsel.id - Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM) terletak di Jalan Ciater Raya (H Amat), Kampung Maruga Ciater, Serpong, Kota Tangerang Selatan mengambil langkah tegas dengan memperketat sistem pengawasan lingkungan sekolah, mengevaluasi jajaran tenaga pendidik, hingga menyempurnakan mekanisme pengaduan internal. Pembenahan secara menyeluruh ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari hasil evaluasi internal lembaga.
Humas ICM, Rizqi Syihabuddien, menegaskan bahwa keselamatan serta perlindungan siswa menjadi prioritas utama dalam seluruh rangkaian pembenahan tersebut demi menciptakan ekosistem belajar yang lebih aman dan kondusif.
“Evaluasi ini menjadi dasar bagi kami untuk memperbaiki pengawasan dan prosedur perlindungan siswa. Kami ingin memastikan setiap laporan mendapat perhatian dan ditindaklanjuti dengan tepat,” kata Rizqi dalam keterangan tertulis diterima Selasa, 13 Oktober 2026.
Lebih lanjut, perwakilan Sekolah ICM menjelaskan bahwa langkah pembenahan tersebut diwujudkan secara konkret melalui penambahan titik CCTV hingga mencapai total 395 titik di kawasan sekolah. Tak hanya itu, sekolah juga mempertegas batas interaksi profesional antara guru dan siswa, serta memperbarui mekanisme penanganan pengaduan agar setiap laporan warga sekolah dapat ditindaklanjuti secara lebih cepat dan transparan.
Sebagai bagian dari penguatan sistem perlindungan siswa, ICM akan melaksanakan pemeriksaan psikologis tambahan bagi tenaga pendidik menggunakan MMPI. Edukasi mengenai perlindungan anak juga terus diperkuat melalui program Learning Support Center ICM. Dalam penanganan pengaduan, sekolah berkomitmen menjaga kerahasiaan dan memberikan perlindungan kepada pelapor dan memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara tepat.
ICM juga terus membangun koordinasi dengan berbagai instansi sesuai kewenangannya, antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Pokja BSAN, BPMP Banten, serta unit terkait di Kemendikdasmen. Sebagai wujud komitmen terhadap evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, ICM terbuka terhadap arahan dan evaluasi terkait tata kelola serta prosedur perlindungan siswa.
“Orang tua perlu mengetahui apa yang sedang kami kerjakan. Kami siap menjelaskan langkah yang sudah dilaksanakan, menyampaikan apa yang masih berjalan, dan mendengarkan hal-hal yang menurut mereka perlu diperbaiki,” ujar Rizqi.
Dalam pernyataan tertulis tersebut, ICM menyebut Dewan Pembina, pengurus yayasan, dan pimpinan sekolah bertanggung jawab mengawal pembenahan serta menindaklanjuti masukan yang diterima. Perkembangannya akan dievaluasi dan disampaikan secara berkala dengan tetap menjaga kerahasiaan data anak.
Rizqi menambahkan bahwa komitmen sekolah harus tercermin dalam pelaksanaan pembenahan yang konsisten. “Kepercayaan orang tua siswa perlu kami jaga melalui tindakan nyata. Kami bertanggung jawab memastikan pembenahan ini berjalan dan terus mengevaluasi pelaksanaannya agar perlindungan siswa di ICM semakin baik,” pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
