JAKARTA, iNewsTangsel.id - Pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru bagi Indonesia. Teknologi ini dinilai dapat meningkatkan produktivitas industri, memperluas pasar produk kreatif, hingga menciptakan lapangan kerja baru. Namun, potensi tersebut perlu diimbangi dengan kesiapan sumber daya manusia, tata kelola, dan keamanan siber.
Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf), Muhammad Neil El Himam mengatakan, AI dapat dimanfaatkan di berbagai tahapan rantai nilai ekonomi kreatif, mulai dari penciptaan ide, produksi, distribusi, pemasaran, hingga pelestarian karya. Penggunaan AI tidak hanya berkaitan dengan efisiensi proses produksi, tapi juga membuka peluang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan produk dan memperluas jangkauan konsumen.
"Dalam industri kreatif, misalnya, AI dapat membantu pengembangan film, gim, aplikasi, musik, serta materi pemasaran. Sementara pada sektor manufaktur, teknologi tersebut dapat mendukung proses desain dan pengembangan kekayaan intelektual yang meningkatkan nilai tambah produk," kata Neil saat Opening Speech The 8th Indonesia 4.0 Conference & Expo 2026, di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Neil menyebut, ekonomi kreatif memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Kontribusinya mencapai sekitar 7,38 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional. Sedangkan, ekspornya menyumbang sekitar 12 persen terhadap ekspor nonmigas.
"Besarnya kontribusi tersebut menunjukkan, pengembangan teknologi digital berpotensi memperkuat daya saing industri kreatif sekaligus membuka ruang bagi pelaku usaha untuk menciptakan sumber pendapatan baru," ungkapnya.
Meski demikian, lanjut Neil, pemanfaatan AI tidak otomatis menghasilkan keuntungan ekonomi. Pelaku industri tetap membutuhkan keterampilan yang sesuai, kemampuan mengelola teknologi, serta kepastian mengenai penggunaan data dan perlindungan hak kekayaan intelektual.
"Untuk itu, pentingnya pendekatan yang menempatkan manusia sebagai pusat pengembangan AI. Karena teknologi dapat membantu meningkatkan kemampuan dan produktivitas, tapi kualitas sumber daya manusia tetap menjadi faktor penting dalam menghasilkan nilai ekonomi," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Albertus Rachmad Wibowo mengingatkan, risiko keamanan siber meningkat sehingga dapat memengaruhi kegiatan bisnis. Untuk itu, penggunaan AI perlu disertai pemahaman terhadap potensi kesalahan sistem dan ancaman keamanan digital.
"Ada tiga risiko utama, yakni AI hallucination, ketidaksesuaian perilaku model dengan tujuan pengguna (misalignment), serta penyalahgunaan AI untuk melancarkan serangan siber," ucapnya.
Ia menjelaskan, AI hallucination terjadi ketika sistem menghasilkan informasi yang terdengar meyakinkan, tetapi keliru atau tidak didukung fakta. Jika tidak diverifikasi, informasi tersebut dapat memicu kesalahan dalam pengambilan keputusan bisnis.
"Penyalahgunaan AI dapat meningkatkan efektivitas penipuan digital, termasuk manipulasi identitas, penyamaran suara, dan rekayasa sosial yang menyasar individu maupun organisasi," ulasnya.
Bagi dunia usaha, menurutnya, ancaman tersebut dapat menimbulkan kerugian finansial, mengganggu operasional, serta mengurangi kepercayaan konsumen. Karena itu, penggunaan AI perlu disertai proses verifikasi informasi, pengamanan data, dan pengawasan terhadap sistem yang digunakan.
"Maka, penguatan keamanan siber membutuhkan kesiapan sumber daya manusia, prosedur kerja, teknologi, serta koordinasi antarlembaga. Kerangka regulasi juga diperlukan untuk memastikan pemanfaatan AI berjalan secara aman dan bertanggung jawab," katanya.
Tantangan berikutnya adalah memastikan perkembangan AI memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan. Pemerintah, industri, dan lembaga riset perlu memperkuat kolaborasi agar adopsi teknologi tidak berhenti pada penggunaan perangkat, tetapi mendorong inovasi dan peningkatan daya saing.
"Kepastian regulasi menjadi penting, terutama terkait perlindungan data, keamanan sistem, tanggung jawab atas keluaran AI, dan penggunaan karya berhak cipta dalam pengembangan maupun pemanfaatan teknologi," jelasnya.
Di saat yang sama, peningkatan literasi AI dibutuhkan agar pekerja dan pelaku usaha mampu menggunakan teknologi secara kritis, memahami keterbatasannya, serta mengantisipasi risiko yang muncul. Dengan pendekatan tersebut, AI berpeluang menjadi salah satu penggerak produktivitas dan pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.
"Namun, besarnya manfaat yang dapat diperoleh akan bergantung pada kemampuan industri mengubah teknologi menjadi nilai tambah, tanpa mengabaikan keamanan, etika, dan kepentingan manusia," tutup Albertus.
Editor : Elva Setyaningrum
Artikel Terkait
