Dalam keterangannya, Yaqut turut membeberkan temuan gaya hidup mewah para pihak yang disebut menerima aliran uang korupsi tersebut. Berdasarkan pencatatan selama lima pekan jalannya persidangan, terungkap adanya pembelian berbagai aset bernilai tinggi mulai dari kendaraan mewah hingga properti oleh oknum terkait.
"Kita mencatat nih dalam 5 minggu terakhir persidangan ini ada pihak-pihak yang bisa beli dua Range Rover , beli perhiasan berlian, kalung berlian, tas berlian, beli rumah, beli rumah, kos, beli villa, beli mobil, macam-macam gitu," lanjut Yaqut.
Mengenai dakwaan penyalahgunaan kewenangan dalam penentuan kuota haji tambahan, Yaqut menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil murni untuk perlindungan dan keselamatan jemaah haji Indonesia. Ia membantah keras adanya motif komersial maupun praktik jual beli kuota dalam keputusan yang dibuatnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
