Polisi Ungkap Pengakuan Sopir Mobil Listrik Tabrak Beruntun 4 Mobil dan Lindas Ojol di Blok M

Riyan Rizki Roshali
Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil listrik BYD berinisial S (46) sebagai tersangka atas insiden kecelakaan beruntun di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsTangsel.id – Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil listrik BYD berinisial S (46) sebagai tersangka atas insiden kecelakaan beruntun yang menabrak empat mobil dan melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kecelakaan yang terjadi pada Jumat (23/10/2026) tersebut disebabkan karena pengemudi hilang kendali akibat melamun dan mengantuk.

"Hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan melamun dan mengantuk. Saat kejadian, pedal gas terinjak hingga pengemudi panik dan hilang kontrol," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo, Senin (26/10/2026).

Aristo menambahkan, meski tes urine menunjukkan tersangka negatif dari pengaruh alkohol maupun narkotika, pihak kepolisian tetap akan memeriksa kelaikan fungsi teknis pedal gas dan rem pada kendaraan listrik tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network