JAKARTA, iNewsTangsel.id – Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil listrik BYD berinisial S (46) sebagai tersangka atas insiden kecelakaan beruntun yang menabrak empat mobil dan melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kecelakaan yang terjadi pada Jumat (23/10/2026) tersebut disebabkan karena pengemudi hilang kendali akibat melamun dan mengantuk.
"Hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan melamun dan mengantuk. Saat kejadian, pedal gas terinjak hingga pengemudi panik dan hilang kontrol," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo, Senin (26/10/2026).
Aristo menambahkan, meski tes urine menunjukkan tersangka negatif dari pengaruh alkohol maupun narkotika, pihak kepolisian tetap akan memeriksa kelaikan fungsi teknis pedal gas dan rem pada kendaraan listrik tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
