TANGERANG, iNewsTangsel.id — Pembongkaran besar-besaran jaringan pembuat narkotika jenis tembakau sintetis (sinte) sukses dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang. Tak tanggung-tanggung, tiga rumah produksi yang tersebar di wilayah Tangerang Raya digerebek berturut-turut sepanjang September hingga Oktober 2026.
Dari operasi senyap tersebut, korps bhayangkara menyita lebih dari 2 kilogram tembakau sintetis serta 173 mililiter cairan kimia peracik dengan nilai total menembus Rp400 juta. Enam tersangka yang berperan dalam jaringan peracik dan pengedar—masing-masing berinisial OKA, AL, MH, AS, VA, dan SH—kini mendekam di balik jeruji besi.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menegaskan bahwa ketiga lokasi pengolahan tersebut saling berkaitan dalam satu mata rantai produksi.
"Dari pengungkapan tersebut, kami mengamankan barang bukti lebih dari 2 kilogram tembakau sintetis dan 173 mililiter cairan sintetis dengan nilai diperkirakan mencapai Rp400 juta," tegas Indra Waspada dalam konferensi pers, Kamis (29/10/2026).
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
