JAKARTA, iNews.id - Kongres Advokat Indonesia dibawah Presiden Adv. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto akan menggelar Rapat Kerja Nasional di Bali pada 30 Mei 2022. Sementara semua proses penyelenggaraan dilakukan secara digital.
"Estimasi akan hadir sekitar seribu advokat KAI dari seluruh Indonesia. Semua proses pendaftaran peserta, proses check in, rapat-rapat pra persiapan rakernas, hingga nantinya absensi dan pengambilan merchandise oleh para peserta Rakernas di lokasi dilakukan secara digital," terang Tjoetjoe dalam keterangannya yang diterima pada Kamis (26/5/2022).
Tjoetjoe memang memiliki konsern khusus dalam mewujudkan organisasi advokat berbasis digital. KAI sendiri memiliki sistem e-Lawyer yang digunakan untuk mengendalikan sistem manajemen organisasinya guna mempermudah semua aktifitas para anggotanya.
"Registrasi dan absensi nanti semua dilakukan melalui e-Lawyer KAI, tidak ada lagi cara manual catat absen atau isi formulir di kertas. Kita sudah simulasikan dalam pra Rakernas minggu lalu, dan semua proses digitalisasi ini berjalan sukses," tambah Tjoetjoe.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait