Iko Uwais Dilaporkan ke Polres Bekasi Kota, Kasat Reskrim: Ada Dugaan Kekerasan  

Jonathan Nalom
Iko Uwais (Foto: Instagram/@ikouwais)

BEKASI, iNews.id - Iko Uwais aktor laga dilaporkan ke Polres Bekasi Kota atas tuduhan pemukulan terhadap seseorang. 

Dalam informasi yang dihimpun, Iko Uwais diduga mendatangi rumah korban dan terlibat adu mulut terlebih dahulu sebelum melayangkan bogem mentahnya.

Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira membenarkan adanya laporan tersebut. Kata dia, korban disebut melaporkan dugaan kekerasan tersebut pada Minggu 12 Juni 2022.

"Ya betul, kami terima laporannya hari Minggu kemarin," kata Ivan ketika dimintai konfirmasi, Senin (13/6/2022).

Polisi, tambah Ivan, akan mendalami adanya laporan tersebut. Kini, sejumlah saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Saat ini kita akan panggil pihak-pihak terkait untuk diklarifikasi terlebih dahulu," tuturnya.

LIHAT JUGA: Iko Uwais Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Pemukulan

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network