get app
inews
Aa Read Next : Prihatin! 164 Wartawan Terlibat Judi Online, Jumlah Transaksinya Mencapai Rp 1,477 Miliar

Publik Minta Menteri Hadi Tjahjanto Fokus Selesaikan Sengketa Tanah di Cakung

Jum'at, 17 Juni 2022 | 20:54 WIB
header img
Menteri ATR Hadi Tjahjanto janji akan bereskan 3 masalah tentang tanah dan lahan. Sumber foto: Youtube Sekretariat Presiden

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk mantan Panglima TNI Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto menggantikan Sofyan Djalil sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Ketua Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak) Dimas Tri Nugroho menyambut baik adanya Reshuffle Kabinet yang dilakukan Presiden. 

Menurutnya, langkah Jokowi merombak pimpinan di Kementerian ATR/BPN sangat tepat dan merupakan cahaya keadilan bagi rakyat Indonesia. Pasalnya, di kepemimpinan Sofyan Djalil carut marut sengketa tanah bukan berkurang, melainkan makin menjadi.

"Ini langkah untuk mendapat keadilan bagi rakyat yang telah menjadi korban mafia tanah. Kami sangat senang dengan langkah Pak Jokowi untuk memecat Sofyan Djalil sebagai Menteri ATR/BPN. Karena Sofyan Djalil tidak kompeten untuk menyelesaikan masalah tanah yang melibatkan mafia tanah dan tidak pernah memprioritaskan rakyat," ungkap Dimas dalam keterangannya Jumat (17/6/2022). 

Oleh karena itu, Dimas berharap Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinan Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto dapat menyelesaikan permasalahan mafia tanah yang dan membela rakyat yang telah menjadi korban mafia tanah.  

"Ini merupakan langkah positif pemerintah untuk tetap melaksanakan reformasi agraria yang digaungkan Presiden," harapnya.

Selain itu, Dimas juga meminta sengketa tanah Cakung menjadi agenda prioritas Hadi Tjahjanto untuk dapat diselesaikan. Pasalnya, kasus sengketa Cakung menurut Dimas penuh dengan rekayasa dan intervensi dari para pengusaha dan oknum pejabat pertanahan yang merugikan rakyat kecil.

"Pihak kami berharap kasus sengketa tanah Cakung mendapatkan perhatian khusus. Karena Abdul Halim sebagai rakyat kecil menjadi korban dari pengusaha dan oknum pejabat pertanahan demi keuntungan pribadi mereka. Semua bukti-bukti yang kami dapatkan sudah kami kirimkan melalui surat ke Presiden dengan nomor register: 22N2-P1XE0P, selain itu kami juga sudah laporkan ke Polda Metro, Kejagung, dan KPK," bebernya.

Di kesempatan yang lain, Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menyebut setidaknya ada empat PR yang dihadapi oleh Menteri ATR/BPN yang baru. Pertama, harus memberantas mafia tanah yang masih berkeliaran di tengah masyarakat.

"Kedua, Menteri baru harus melakukan evaluasi dan perbaikan mekanisme reforma agraria," ujarnya saat dihubungi, Rabu (15/6/2022).

Selanjutnya ketiga, tutur Bhima, Menteri ATR/BPN baru juga haru menyelesaikan sengketa tanah di berbagai daerah mulai dari sengketa antara pemerintah dengan masyarakat maupun antara pihak swasta dengan masyarakat.

"Keempat, menteri yang baru harus membantu audit lahan HGU perusahaan sawit yang terindikasi melanggar aturan," imbuh dia.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut