get app
inews
Aa Text
Read Next : PPATK Sebut 97 Ribu Anggota TNI - Polri Terlibat Judi Online dan 461 Pejabat Negara Terlibat

Prihatin! 164 Wartawan Terlibat Judi Online, Jumlah Transaksinya Mencapai Rp 1,477 Miliar

Selasa, 25 Juni 2024 | 20:53 WIB
header img
PPATK telah memblokir hingga 6.000 rekening yang diduga terkait transaksi judi online, dan laporan pemblokiran ini telah diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dibekukan

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa terdapat 164 wartawan yang terlibat dalam perjudian online. Informasi ini disampaikan oleh Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Daring yang juga Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto. Identitas lengkap ke-164 wartawan tersebut, termasuk nama dan alamat, telah diketahui.

"Judi online telah merambah ke seluruh profesi, termasuk wartawan. Berdasarkan data dari PPATK, terdapat 164 wartawan yang terlibat," ujar Hadi dalam konferensi pers di gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2024).

Hadi menyatakan bahwa perputaran uang judi online yang melibatkan profesi jurnalistik mencapai Rp 1 miliar.

"Jumlah transaksinya mencapai 6.899 kali dengan total uang Rp 1,477 miliar. Nama-nama dan alamatnya juga lengkap," ungkap mantan panglima TNI itu.

Dalam kesempatan yang sama, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengingatkan semua pihak, termasuk wartawan, untuk menjauhi praktik judi online karena merugikan jutaan orang di Indonesia.

"Jumlah 164 wartawan bukan angka yang sedikit. Tolong ingatkan mereka, baik yang masih pacaran maupun yang sudah berumah tangga, untuk menjauhi judi online," kata Budi.

Sementara itu, Satgas Pemberantasan Perjudian Daring terus meningkatkan upaya pemberantasan judi online. PPATK telah memblokir hingga 6.000 rekening yang diduga terkait transaksi judi online, dan laporan pemblokiran ini telah diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk dibekukan.

Satgas juga terus menggencarkan upaya pencegahan judi online dengan menggandeng organisasi keagamaan dan masyarakat untuk memberikan edukasi mengenai risiko kecanduan judi online.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut