get app
inews
Aa Read Next : Paramount Land Perkenalkan ‘New Matera Residences’ Luxurious Living with Greenery Environment

3 Outlet Holywings di Tangerang Ditutup, Pemkab: Sudah Terjadi Kegaduhan di Masyarakat

Rabu, 29 Juni 2022 | 14:47 WIB
header img
3 outlet Holywings berada di Tangerang yakni di kawasan Lippo Karawaci, Gading Serpong di Jalan Boulevard Raya Gading Serpong dan di kawasan QBIG ditutup. (Foto: Isty)

Sebagaimana diketahui, kasus Holywings sendiri bermula dari promosi miras gratis bagi orang bernama Muhammad dan Maria yang dibuat Holywings Indonesia berujung penetapan 6 orang sebagai tersangka.

Dari komponen tersebut, diakui Maesyal masyarakat meminta Bupati Tangerang untuk melakukan tindakan secepatnya.

“Yang menjadi dasar hukumnya tetap mengacu pada Perda 20 tahun 2004 tentang ketrentaman dan ketertiban umum. Jelas di Pasal 2 ayat 1 dilarang membuat keributan, keonaran sekitar tempat tinggal tempat usaha dan tempat lainnya, atau segala sesuatu yang mengganggu ketentraman orang lain,” tandasnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut