MENUNTUT ilmu agama memerlukan keseriusan agar apa yang diharapkan tercapai. Namun keseriusan juga harus ditopang dengan bagaimana kiat belajarnya.
Ustaz Dr. Andy Octavian Latief, M. Sc menyebutkan belajar agama harus dilakukan secara terstruktur dan bertahap.
Hal ini disamapaikannya di Masjid Al Ukhuwah, BSD Cisauk, Tangerang Selatan pada Sabtu, 30 Juli 2022.
Kaidah 1:
Wajib bagi kita untuk mengikhlaskan niat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam menuntut ilmu.
Kaidah 2:
Hendaknya bagi para penuntut ilmu untuk terstruktur dan bertahap dalam mempelajari bidang-bidang ilmu syar’iy, dimulai dari ilmu yang dibutuhkan agar dia berada di atas al-haq dalam perkara-perkara yang harus dia lakukan dalam kehidupan setiap harinya, terutama perkara akidah, ibadah, dan mu’amalat.
Kaidah 3:
Hendaknya bagi para penuntut ilmu untuk terstruktur dan bertahap dalam mempelajari setiap bidang ilmu syar’iy, dimulai dari kitab-kitab yang ringkas untuk tingkat pemula, lalu kitab-kitab yang lebih tebal untuk tingkat pertengahan, kemudian kitab-kitab yang lebih tebal lagi untuk tingkat lanjutan.
Kaidah 4:
Para penuntut ilmu harus memiliki perhatian yang besar dalam mempelajari bahasa Arab.
Kaidah 5:
Para ulama’ berkata,
من حُرم الأصول حُرم الوصول.
“Barangsiapa yang terhalangi dari pondasi ilmu, maka dia akan terhalangi dari mencapai puncak ilmu.”
Kaidah 6:
Metode terbaik untuk mempelajari fikih adalah dengan menggunakan kurikulum madzhab.
Kaidah 7:
Wajib untuk mengikuti pendapat yang kita lebih condong kepadanya dari sisi pendalilan, jika kita sudah memiliki keahlian untuk menelaah literatur dan menimbang berbagai pendalilan dari para ulama’.
Kaidah 8:
Jika kita masih belum memiliki keahlian tersebut, maka wajib untuk mengikuti pendapat dari ulama’ yang lebih berilmu, lebih bertakwa, dan lebih wara’.
Kaidah 9:
Wajib bagi kita untuk menuntut ilmu dari para guru yang akidahnya lurus dan ilmunya terpercaya.
Kaidah 10:
Tidak boleh membatasi diri dengan hanya mempelajari karya-karya para ulama’ pada satu madzhab saja dalam bidang-bidang ilmu lainnya, terutama akidah.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta