get app
inews
Aa Text
Read Next : Dewan Pers Keluarkan SK: Ketua PWI Pusat Hendry CH Bangun Dilarang Berkantor di PWI

Tiga Jurnalis Disekap Oknum Kejari Kota Tangerang Dipastikan Hoax

Minggu, 11 September 2022 | 16:14 WIB
header img
Kabar disekapnya tiga wartawan nasional oleh kejaksaan Negeri kota Tangerang, Banten, dipastikan hoax. Foto: Dok

TANGERANG, iNewsTangsel.id - Kabardisekapnya tiga wartawan nasional oleh kejaksaan Negeri kota Tangerang, Banten, dipastikan hoax.

Hal itu disampaikan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan salah satu wartawan yang dikabarkan mendapat perlakuan tidak baik tersebut.

Menanggapi pemberitaan yang beredar adanya 3 wartawan yang disekap Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Ketua PWI Kota Tangerang Abdul Madjid menginformasikan bahwa hal tersebut tidaklah benar dan hoax.

Dirinya sudah mengkonfirmasi dari berbagai sumber baik dari wartawan tersebut maupun dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Kedua belah pihak, jelas Madid, menerangkan hal yang sama bahwa tidak ada tindakan penyekapan.

“Hanya klarifikasi dan konfirmasi pemberitaan terkait adanya upload video ke instagram Tangerang 24 Jam yang membuat viral di masyarakat,” ujar Madjid (10/9/2022) di Tangerang Banten.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut