get app
inews
Aa Text
Read Next : PAN Bantah Zulhas Temui Jokowi Minta Perlindungan Politik Kasus Impor Gula: Bang Zul Antar Undangan

100 Hari Kinerja Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Pelaku Usaha Beri Rapor Nilai Biru

Senin, 26 September 2022 | 11:09 WIB
header img
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsTangsel.id -  Kinerja 100 hari Kementerian Perdagangan mendapatkan hasil positif, pelaku usaha yang tergabung dalam asosiasi lintas usaha memberikan penilaian Kementerian Perdagangan di bawah pimpinan Menteri Zulkifli Hasan dengan nilai biru untuk rapor 100 hari kerja.

Ketua Bidang Komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit  Indonesia atau GAPKI Tofan Mahdi berharap, Kementerian Perdagangan (Kemendag) di bawah pimpinan Zulkifli Hasan terus mendukung keberlanjutan usaha perkelapasawitan di tanah air.

Hal itu disampaikan Tofan Mahdi di momentum 100 hari kinerja Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau biasa disapa Zulhas. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini sendiri dilantik menjadi Mendag oleh Presiden Jokowi pada 15 Juni 2022.

“Harapan kami adalah bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan agar selalu mendukung keberlanjutan  usaha perkelapasawitan di Indonesia baik di sektor hulu maupun hilir,” kata Tofan Mahdi, Senin,(26/9/2022).

Tofan Mahdi menerangkan dukungan Mendag terkait keberlanjutan usaha  perkelapasawitan diperlukan lantaran sektor kelapa sawit ini telah terbukti menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

“Jika sektor kelapa sawit sudah hampir dua dekade telah terbukti menjadi tulang punggung  perekonomian nasional khususnya dalam kontribusinya terhadap pendapatan devisa ekspor, pendapatan pajak, dan penyerapan tenaga kerja,” papar Tofan Mahdi.

Tofan Mahdi menekankan, pentingnya menjaga keberlanjutan usaha perkelapasawitan di tanah air lantaran saat ini terdapat 17 juta petani dan pekerja di sektor kelapa sawit.

“Ada 17 juta petani dan pekerja di sektor kelapa sawit. Ini harus dijaga keberlanjutan usahanya. Atas dasar itu, kami siap mendukung dan melaksanakan kebijakan Mendag terkait komoditas minyak sawit,” pungkas Tofan Mahdi.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut