get app
inews
Aa Read Next : Mendag Izinkan Warung Madura Beroperasi 24 Jam, Zulhas: Kenapa Dilarang? Bolehlah!

100 Hari Kinerja Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Pelaku Usaha Beri Rapor Nilai Biru

Senin, 26 September 2022 | 11:09 WIB
header img
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Foto: Dok

Pencapaian Mendag Zulhas

Dalam paparan 100 hari kinerjanya sebagai Mendag Zulhas memaparkan lima pencapaian yang diraihnya.  

Pertama, keberhasilan menstabilisasi ketersediaan bahan pokok. Khusus harga minyak goreng, Zulhas menyebut tingkat keberhasilannya mencapai 101,4 persen. Dari harga minyak goreng yang semula Rp 16.400 per liter, kini telah turun di bawah harga eceran tertinggi menjadi rata rata Rp 13.800 per liter. Selain itu, ketersediaan minyak goreng curah rakyat, telah mencapai 97,05 persen.

Menjaga ketersediaan bahan pokok khususnya pangan secara merata dengan harga terjangkau oleh masyarakat adalah tugas Kementerian Perdagangan,” ujar Zulhas.

Zulhas juga menyebut, kinerjanya telah menjadikan perkembangan inflasi year on year Agustus 2022 masih di level aman yaitu 4,69 persen dengan kisaran target tahun  2022  pada rentang 2-4 persen.

Kedua adalah surplusnya neraca perdagangan dan peningkatan volume ekspor. Neraca perdagangan Januari sampai Agustus terhitung surplus Rp 34,92 miliar. Sedangkan total ekspor Januari hingga Agustus Rp 194,60 miliar. Angka ekspor itu meningkat sekitar 34,42 persen dibandingkan tahun 2021.

Ketiga keberhasilan Kemendag dalam penandatanganan IUAE-CEPA (Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement). Hasilnya, tarif bea masuk dari yang tadinya 25 persen menjadi 0 persen.

Keempat, Kemendag berhasil menindak sejumlah barang yang tidak sesuai standar dan ketentuan. Ada tiga penindakan, di antaranya penyegelan produk baja yang tidak sesuai standar senilai Rp 41,68 miliar.  Lalu Kemendag memusnahkan 750 bal pakaian bekas impor senilai Rp 8,5 miliar. Sementara itu inspeksi produk hewani ex-impor pelanggar aturan senilai Rp 120,5 miliar.

Kelima terkait integritas Kemendag, Zulhas telah menandatangani  memorandum of understanding (MOU) penegakan hukum dan pencegahan korupsi bersama dengan Kejaksaan Agung untuk lebih meningkatkan akuntabilitas birokrasi Kemendag.

Sejumlah asosiasi turut hadir dan mendukung  Mendag Zulhas saat memaparkan kinerjanya dalam.100 hari di Kantor Kementerian Perdagangan, kemarin. Mereka antara lain, Asosasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit  Indonesia atau GAPKI, PT RNI, dan Bulog.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Tangsel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut