get app
inews
Aa Read Next : Sungai Cidurian di Kabupaten Serang Meluap, Empat Desa Terendam Banjir

Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah Periode 2022-2027 Resmi Dilantik

Jum'at, 23 Desember 2022 | 21:37 WIB
header img
Ketua Umum DPP FKDT Lukman Hakim saat meberikan arahan usai melantik pengurus baru periode 2022-2027

KOTA TANGERANG, iNewsTangsel.id- Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah dan Takmiliyah (FKDT) masa khidmat 2022-2027 resmi dikukuhkan. Pada pengukuhan ini langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FKDT Drs. H. Lukman Hakim, M.Si

Dalam sambutannya, Lukman Hakim menjelaskan bahwa FKDT merupakan mitra dari Kementerian Agama RI. Artinya, dalam program kerja para pengurus diharapkan mampu membangun komunikasi yang baik denga para pemangku kepentingan terkait.

Lukman bercerita, bahwa diantara program seperti Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (Porsadin) seyogyanya pelaksanaannya tidak berbarengan dengan event nasional Pekan Olahraga dan Seni Antar Pondok Pesantren alias Pospenas. 

“Tidak berbarengan, Pospenas leading sektornya Kemenag dan kita adalah mitra. Harapanya agar Porsadin bisa dilaksanakan beda waktu. Sehingga Kesempatan Kemenag untuk membantu akan lebih terbuka,” kata Ketua Umum FKDT, Lukman Hakim di Hotel Pakons Prime Kota Tangerang, Jumat (23/12/2022)


Para Pengurus DPP FKDT Periode 2022-2027

Selain itu, Lukman meminta jajarannya pengurus ini pada tahun-tahun pemilu pada 2024 nanti agar lebih eksis mengkampanyekan dan sinergi dengan para stakeholder. Sehingga, eksistensi adanya FKDT secara kelembagaan semakin meningkat.

“Organisasi kita riiil, kuat, dan mempunyai banyak anggotanya secara nasional. Tapi kenyataanya belum semua publik kenal,” kata Lukman dalam acara pelantikan sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-1 ini yang mengangkat tema Memperkuat soliditas organisasi untuk kemajuan madrasah Diniyah Takmiliyah. 

Terakhir, dalam sembutannya, Ketum DPP FKDT meminta agar para pengurus yang baru saja dilantik ini benar-benar menjalankan tugas secara tanggungjawab dan baik. Sehingga tidak sekedar ‘pasangnama’ hanya sekedar memperpanjang curricullum vitae. 

“Misal tugas Ketua Korwil dan Wasekjen Korwil. Terutama di Wilayah Indonesia bagian timur. Jangan sampai lagi ada DPW tidak ada DPC. Dan harus memonitor periodesiasi pengurus,” pungkas Lukman.  

 

Editor : Solla

Follow Berita iNews Tangsel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut