Horor Sampah Menggunung di Tangsel! Pemkot Perpanjang Status Darurat Sampah
TANGSEL, iNewsTangsel - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi memperpanjang status tanggap darurat pengelolaan sampah selama dua minggu ke depan. Perpanjangan ini berlaku mulai 6 hingga 19 Januari 2026, menyusul evaluasi kondisi lapangan yang masih menunjukkan tumpukan sampah signifikan.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tangsel, Essa Nugraha, mengonfirmasi durasi perpanjangan tersebut. "(Lama berlakunya) 14 hari," kata Essa saat dikonfirmasi pada Rabu (7/1/2026).
Perpanjangan status darurat difokuskan pada peningkatan pembersihan serta pengangkutan sampah di berbagai titik rawan. Ia juga menyoroti pentingnya disiplin masyarakat dalam menjaga kebersihan.
"Serta optimalisasi penegakan perilaku buang sampah," tambah Essa.
Satuan tugas khusus dibentuk untuk mengedukasi dan menegur warga yang membuang sampah sembarangan di area publik. Langkah ini bertujuan mencegah penumpukan lebih lanjut, terutama di pasar tradisional yang menjadi pusat masalah.
Editor : Aris