Logo Network
Network

Kades Minta Jabatan 9 Tahun, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Dwi Kurnia
.
Selasa, 24 Januari 2023 | 13:38 WIB
Kades Minta Jabatan 9 Tahun, Begini Tanggapan Presiden Jokowi
Presiden Jokowi.Foto: Dok

JAKARTA,  iNewsTangsel.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi aksi damai yang digerakkan oleh Kepala Desa (Kades) se-Indonesia pada Selasa (17/1/23) yang lalu. Mereka meminta perpanjangan masa jabatan yang sebelumnya 6 tahun menjadi 9 tahun.

Presiden Jokowi mempersilakan kepada Kades untuk menyuarakan aspirasinya terkait perpanjangan masa jabatan hingga 9 tahun kepada DPR.

"ya yang namanya keinginan yang namanya aspirasi itu silahkan disampaikan kepada DPR," ujar Presiden Jokowi usai meninjau Sodetan Kali Ciliwing, Jakarta, Selasa (24/1/23) dilansir iNews.id.

Jokowi berharap Kades dapat mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam Pasal 39 dijelaskan, Kades memegang jabatan selama 6 tahun dan dapat menjabat paling banyak 3 kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Follow Berita iNews Tangsel di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini