Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral, Kades Ini Rela Jaminkan STNK Miliknya ke Kasir RSUD demi Tebus Warganya yang Tak Mampu Bayar!
Advertisement . Scroll to see content

Kades Minta Jabatan 9 Tahun, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Selasa, 24 Januari 2023 | 13:38 WIB
  • author Dwi Kurnia
Kades Minta Jabatan 9 Tahun, Begini Tanggapan Presiden Jokowi
Presiden Jokowi.Foto: Dok

JAKARTA,  iNewsTangsel.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi aksi damai yang digerakkan oleh Kepala Desa (Kades) se-Indonesia pada Selasa (17/1/23) yang lalu. Mereka meminta perpanjangan masa jabatan yang sebelumnya 6 tahun menjadi 9 tahun.

Presiden Jokowi mempersilakan kepada Kades untuk menyuarakan aspirasinya terkait perpanjangan masa jabatan hingga 9 tahun kepada DPR.

"ya yang namanya keinginan yang namanya aspirasi itu silahkan disampaikan kepada DPR," ujar Presiden Jokowi usai meninjau Sodetan Kali Ciliwing, Jakarta, Selasa (24/1/23) dilansir iNews.id.

Jokowi berharap Kades dapat mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam Pasal 39 dijelaskan, Kades memegang jabatan selama 6 tahun dan dapat menjabat paling banyak 3 kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Editor: Dwi Kurnia

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut