get app
inews
Aa Text
Read Next : Dishub Tangsel dan Banten Tutup U-turn di Jalan Raya Serpong

266 Barista dan Kreator Konten Dicetak Disnaker Kota Tangerang, Pelatihan Diberikan Gratis

Kamis, 10 Agustus 2023 | 10:00 WIB
header img
Mobil Pelatihan Praktek Kerja (Si Praja) Disnaker Kota Tangerang yang diluncurkan sejak 20 Februari 2023.

TANGERANG, iNewsTangsel.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang telah mencetak 266 tenaga barista dan kreator konten di sejumlah kecamatan.

Hal itu dihasilkan oleh Mobil Pelatihan Praktek Kerja (Si Praja) Disnaker Kota Tangerang yang diluncurkan sejak 20 Februari 2023.

"Secara rinci 136 orang untuk barista dan 130 orang untuk kreator konten melalui program Mobil Si Praja Kota Tangerang ini," kata Kepala Disnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan di Tangerang, Rabu (9/8/2023).

Mobil Si Praja merupakan mobil pelatihan keterampilan yang menyasar masyarakat di berbagai wilayah.

Hal ini dapat diajukan masyarakat dengan melakukan permohonan pelatihan kepada Disnaker Kota Tangerang.

"Pelatihan dalam mekanisme Si Praja ini digelar tiga hari per sekali pelaksanaan. Terkait pelatihan yang dihadirkan, terdapat bidang kompetensi dan bidang kewirausahaan," ujarnya.

Sebelumnya, pelatihan barista sudah berlangsung di tujuh kelurahan yakni Kelurahan Cipondoh, Kelurahan Pinang, Kelurahan Kelurahan Belendung, Kelurahan Cibodas, Kelurahan Gebang Raya, Kelurahan Jatake, dan Kelurahan Nusajaya.

Untuk pelatihan kreator konten berlokasi di Gedung Pemuda Kecamatan Periuk, Kecamatan Cibodas, Kelurahan Cibodas, Kelurahan Jatake, Kelurahan Neroktog, Kelurahan Pabuaran  dan Kelurahan Pakojan.

"Program pelatihan melalui Si Praja sebagai salah satu upaya pengurangan pengangguran ini, akan terus dimaksimalkan," ucapnya.

Ujang Hendra mengemukakan pelatihan barista dan kreator konten dapat diperoleh masyarakat secara gratis.

Caranya, komunitas atau kecamatan tinggal melakukan pengajuan permohonan pelatihan kepada Disnaker.

Selain itu menyediakan tempat pelatihan di lapangan, aula, atau apa pun yang terjangkau jarak dan nyaman bagi peserta.

Jumlah peserta pelatihan maksimal sebesar 20 orang. Hal ini dilengkapi foto copy KTP Kota Tangerang, foto copy ijazah terakhir dan foto copy buku rekening pribadi wajib rekening pribadi.

"Ini merupakan berkas yang perlu disiapkan atau dilengkapi para peserta,” ucapnya.

Editor : Mochamad Ade Maulidin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut