TANGERANG, iNewsTangsel.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang mengimplementasikan Quality Monitoring System/AQMS (Sistem Pemantauan Kualitas Udara/SIPAKU) guna memonitoring kualitas udara, termasuk mengambil berbagai sampel data terkait polusi udara di kita tersebut.
Alat ini beroperasi selama 24 jam secara real time untuk memberikan informasi kualitas udara di sana.
“AQMS ini dirancang untuk dapat menghitung kadar senyawa-senyawa tertentu yang ada di udara, seperti PM10, PM 2,5, SO2, NOx, O3, NO2, CO, dan sebagainya,” kata Kepala DLH Kota Tangerang, Tihar Sopian, Kamis, (24/8/2023).
DLH Kota Tangerang telah memasang SIPAKU di empat lokasi strategis yakni Sudimara Barat (AQMS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan).
Kemudian, Benteng Betawi (AQMS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), Pasir Jaya (AQMS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), dan Taman Gajah Tunggal (AQMS dari Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN).
“SIPAKU telah dioperasikan DLH Kota Tangerang secara optimal, serta akan terus dilakukan perawatan secara rutin untuk menjaga kualitas sensibilitas AQMS tersebut,” ujarnya.
DLH Kota Tangerang terus mensosialisasikan IPAKU agar masyarakat dapat menerima dan mengakses informasi kualitas udara secara akurat, valid, dan kredibel di Kota Tangerang.
Editor : Mochamad Ade Maulidin