Pria Bunuh Ibu Temannya dengan Tusukan Pisau di Perut dan Leher, Pelaku Diancam Hukuman Mati

TANGERANG, iNewsTangsel.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Dua mengatakan kasus pembunuhan oleh pelaku laki-laki berinisial N (23) terhadap ibu dari teman akrabnya (AP) di Jalan Danau Poso 1, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (7/9/2023) malam masih diselidikinya.
Dari hasil visum diketahui korban meninggal dunia setelah mengalami luka tusukan di bagian perut dan leher.
"Pelaku masih kita mintai keterangannya dijerat Pasal 340 KUHP jo 338 KUHP ancaman hukuman mati karena melakukan pembunuhan berencana," kata Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Victor Berlyantho.
Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan menggunakan alat bantu tang dengan cara mencongkel pintu. Kemudian, dia langsung masuk ke kamar korban dan menusuk korban secara membabibuta.
"Korban sedang tidur, pelaku langsung masuk ke kamar korban, langsung ditusuk,” ucapnya.
Pelaku terbukti membawa senjata tajam jenis pisau dari rumahnya untuk menbunuh korban. Dia sudah menyiapkan dari awal tersangka masuk kedalam rumah.
Anak korban, Daffa terbangun dan melihat ibunya ditusuk oleh pelaku, tapi dia sedang sakit. Jadi, dia hanya bisa berteriak dengan sebutan maling agar menarik perhatian warga.
Pelaku ditemukan warga bersembunti di dalam got setelah aksinya diketahui warga.
Editor : Mochamad Ade Maulidin