"Bapak memiliki bawahan, silakan minta bawahan datang saja, tidak masalah, yang penting ada perwakilan," jelas Herman sebagai tanggapan terhadap alasan kepala sekolah yang enggan menghadiri sidang.
Usaha untuk bernegosiasi terus berlanjut ketika petugas Satpol PP telah kembali ke kantor mereka di kawasan Setu. Seorang utusan dari kepala sekolah datang untuk bertemu dengan pimpinan petugas, dan kembali menyampaikan berbagai alasan untuk menukar surat tilang dengan KTP.
"Mungkin orang yang tidak pernah menghadiri sidang merasa takut, malu, dan sebagainya. Ada utusan yang datang tadi, tetapi permintaannya tetap tidak bisa diterima," tegas Herman, yang juga menjabat sebagai Penyidik PNS Satpol PP.
Operasi penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang KTR telah berlangsung sejak hari sebelumnya. Pada hari ini, beberapa pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga terjaring dalam razia tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta