TANGSEL, iNewsTangsel.id - Industri rumahan atau pengrajin tahu di kawasan Jombang, Kecamatan Ciputat harus berurusan dengan aparat dari Pengawas Penataan Lingkungan Hidup (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel karena tak memenuhi perizinan.
Pabrik yang berlokasi di Jalan Sumbawa Kampung Cilalung, Gang Ikhlas RT 03 RW 05, Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) disegel sementara waktu oleh aparat berwenang pada Selasa (7/11/2023).
Menurut Sutisna, Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda pada DLH Kota Tangsel, pabrik tersebut membuat resah warga sekitar sehingga muncul banyak pengaduan dari masyarakat. Selain itu, industri rumahan itu juga tidak memiliki perizinan alias ilegal.
"Tempat pembuatan tahu ini untuk melakukan urusan perizinan. Di antaranya izin berusaha, dan nanti disanggupi oleh pelaku usaha. Nanti akan dibuatkan berita acara. Untuk aduan, di antaranya perihal asap, dan juga kebauan dan juga ada kebisingan entah itu dari musik, entah itu dari suara mesin produksi," kata Sutisna saat melakukan penyegelan, dilansir tangselpos.
Penyegelan hanya bersifat sementara hingga sang pemilik mengurus perizinan. Nantinya, pemilik usaha akan diarahkan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang harus dijalani. Salah satunya mengenai aspek pencemaran lingkungan.
"Sampai selesai proses izin itu. Artinya, proses izin yang bisa meng-counter semuanya itu (pengaduan-red). Izin usaha dan nanti ada hal-hal yang harus dibenahi. Yang berhubungan dengan kegiatan usaha atau pencemaran lingkungannya,”ujarnya.
Selain soal dampak lingkungan yang harus diperhatikan, pemilik usaha juga harus memperhatikan faktor lain seperti kenyamanan lingkungan.
Sementara itu pemilik sekaligus pengrajin tahu, Farid mengungkapkan rasa keberatannya perihal penyegelan tersebut. Sebab selama ini, Ia merasa telah patuh dan mengikuti aturan yang berlaku.
"Kita kan patuh. Ini kebijakannya gini. Kalau ada tanggapan, keluhan kita respon. Kecuali kita cuek, kita nakal. Wajar disegel. Kita respon semua loh. Jangan sampai disegel lah. Kita kan patuh dengan peraturan," katanya.
Editor : Hasiholan Siahaan