Ke depan, lanjut Zubaidah, SIP Law Firm akan memperkuat kerjasama menunjuk Foreign Counsel di Negara China dan Malaysia. China dipilih lantaran negara panda ini sudah banyak berinvestasi di Tanah Air.
Sementara Senior Partner SIP Law Firm R Yudha Triarianto Wasono, S.H., M.H mengatakan, kunjungannya ke Australia untuk membuka peluang bagi SIP Law Firm mendapatkan jaringan yang luas di tingkat internasional.
Kunjungan tersebut sekaligus memperkuat hubungan kerjasama yang selama ini sudah terjalin dengan baik.
"Kunjungan kali ini bertujuan untuk menjajaki rencana SIP Law Firm untuk open desk di Australia.
Salah satu faktor karena kita menyadari potensi bisnis di antara dua negara semakin besar pasca ditandatanganinya IA-CEPA," ujar Yudha.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta