Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pameran Fotografi 'Pause' Tampilkan Kearifan Budaya Nusantara di Bellevue Art Space
Advertisement . Scroll to see content

Pengadilan Tolak Permohonan PKPU PT Tambang Rantau Utama Bhakti Terhadap PT Bumi Merapi Energi

Rabu, 13 Desember 2023 | 13:34 WIB
  • author Aris Dannu
Pengadilan Tolak Permohonan PKPU PT Tambang Rantau Utama Bhakti Terhadap PT Bumi Merapi Energi

Fakta-fakta yang dikemukakan oleh Majelis Hakim dalam Putusan tersebut sekaligus menangkis seluruh pemberitaan-pemberitaan melalui media-media online yang tidak benar terhadap PT Bumi Merapi Energi, di mana berita yang telah beredar luas tersebut disampaikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dan sangat berdampak negatif bagi kepercayaan masyarakat terhadap PT Bumi Merapi Energi selaku Perusahaan Pertambangan yang telah berkontribusi dengan baik kepada Negara.

Berdasarkan Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, untuk dapat dikabulkannya permohonan PKPU setidaknya terdapat 2 kreditur yang mana salah salah satu kreditur tersebut utang yang ditagihkan telah jatuh tempo dan dapat ditagih serta utang tersebut dapat dibuktikan secara sederhana.

Editor: Hasiholan Siahaan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut