get app
inews
Aa Read Next : Kapolresta Tangerang Apresiasi GP Ansor dan Banser Berperan Aktif Menjaga Keamanan di Kab. Tangerang

3 Lelaki Ditangkap Polresta Tangerang Diduga Penadah Kendaraan Bermotor, Barang Bukti di Kepolisian

Rabu, 13 Desember 2023 | 14:26 WIB
header img
Kapolsek Cisoka AKP Eldi mengatakan anggota Reskrimnya mengamankan tiga orang laki-laki beserta satu unit kendaraan mobil dan enam unit motor yang sedang dinaikan ke atas mobil.


TANGERANG, iNewsTangsel.id - Kepolisian Sektor Kota (Polresta) Tangerang menangkap tiga laki-laki diduga melakukan penadahan barang curian berupa kendaraan bermotor di Desa Dangdeur, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang yakni RF (19), AA (28), dan AG (29).

Tindakan ini bermula dari Unit Reserse dan Krimimal Kepolisian Sektor (Reskrim Polsek) Cisoka memperoleh informasi aktivitas mencurigakan pada Kamis (7/12/2023) pukul 19.30 WIB. 

Tindakan ini berupa pengangkutan enam unit sepeda motor menggunakan mobil pikap. 

"Kami langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang laki-laki beserta satu unit kendaraan mobil dan enam unit motor yang sedang dinaikan ke atas mobil," kata Kapolsek Cisoka AKP Eldi, Rabu (13/12/2023).

Ketiganya dan barang bukti dibawa ke Polsek Cisoka berupa enam unit motor merupakan hasil kejahatan yakni membeli dari pelaku curanmor. 

Barang-barang bukti adalah satu Honda Beat warna hitam list putih, satu Honda Beat Street warna coklat, dan satu unit Honda Beat Street warna hitam.

Kemudian, satu unit Honda Scoopy warna merah, satu Honda Beat warna hitam list putih, satu unit Honda Scoopy warna biru cream, dan satu unit Mitsubishi L300 warna hitam.

"Saat ini tiga orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga sedang mengidentifikasi sepeda motor yang diduga hasil kejahatan," ucapnya.

Eldi menyarankan masyarakat khususnya Kabupaten Tangerang sekitarnya yang merasa kehilangan kendaraan bermotor roda dua bisa menghubungi Call Center Polsek Cisoka 08128711302.

Selain itu bisa mengunjungi Polsek Cisoka untuk mengecek kendaraan yang sudah diamankan dengan membawa bukti-bukti kepemilikan.

"Kami akan kembalikan secara gratis kendaraan hasil curian ini. Masyarakat hanya cukup datang dan menunjukkan surat bukti kepemilikan saja," ujarnya.  

 

Editor : Mochamad Ade Maulidin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut