get app
inews
Aa Read Next : Restorative Justice Berhasil Bebaskan Tersangka dari Polsek Pringsewu, Lampung

Jaksa Agung: Mata Uang Kripto Memberikan Tantangan Baru Penegak Hukum dalam Proses Penyitaannya

Kamis, 14 Desember 2023 | 11:29 WIB
header img
Jaksa Agung menegaskan status mata uang kripto yang dapat menjadi alat melakukan tindak pidana (instrument delicti) atau hasil tindak pidana (corpus delicti).

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanat pada Penutupan sekaligus Pelantikan bagi para peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang II Tahun 2023 di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Mengawali amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI beserta segenap jajaran Penyelenggara, Widyaiswara, dan seluruh pihak yang telah bekerja keras memberikan bimbingan ilmu, dan pengalamannya dalam menyukseskan rangkaian PPPJ Gelombang II Angkatan 80 hingga puncak penutupan hari ini.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa PPPJ merupakan suatu proses metamorfosa pegawai Kejaksaan dari seorang staf Tata Usaha menjadi pejabat fungsional Jaksa. Perubahan ini signifikan, baik dari segi kewenangan, hak dan kewajiban serta perilaku hidupnya.

“Perubahan kedudukan tersebut harus diimbangi dengan perubahan mental, pola pikir, dan pola kerja yang berorientasi pada integritas dan profesionalitas sehingga mampu mengeliminir penyalahgunaan kewenangan dalam bertugas,” ujar Jaksa Agung.

Kemudian, Jaksa Agung menjelaskan kepada para peserta PPPJ bahwa seorang Jaksa adalah penegak hukum yang memiiki tugas dan tanggung jawab yang berat dengan kompleksitas tugas yang tinggi. Disamping bertindak sebagai eksekutor dan Penuntut Umum, seorang Jaksa juga harus mampu mengemban tugas lainnya sebagai Penyidik, Jaksa Pengacara Negara sekaligus melaksanakan fungsi Intelijen.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut