get app
inews
Aa Read Next : Restorative Justice Berhasil Bebaskan Tersangka dari Polsek Pringsewu, Lampung

Jaksa Agung: Mata Uang Kripto Memberikan Tantangan Baru Penegak Hukum dalam Proses Penyitaannya

Kamis, 14 Desember 2023 | 11:29 WIB
header img
Jaksa Agung menegaskan status mata uang kripto yang dapat menjadi alat melakukan tindak pidana (instrument delicti) atau hasil tindak pidana (corpus delicti).

“Saya tidak pungkiri realitas yang ada, bahwa kenyataannya bisa jadi ada dalam sebuah keluarga dimana ada anggota keluarga yang berpofesi sebagai Jaksa dan salah satu anggota keluarga lain ikut dalam kegiatan perpolitikan. Saya tegaskan, Netralitas anda sebagai Jaksa adalah harga mati! tidak boleh berkurang sedikit pun dan tidak ikut terlibat ataupun terjebak dalam kegiatan perpolitikan anggota keluarga anda tersebut,” imbuh Jaksa Agung.

Editor : Hasiholan Siahaan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut