Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejati Banten Siap Jadi Penengah Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
Advertisement . Scroll to see content

Status Tersangka Muhyani atas Dugaan Pembunuhan Waldi Dicabut Kejati Banten, Kajati Terbitkan SKP2

Senin, 18 Desember 2023 | 16:38 WIB
  • author Mochamad Ade Maulidin
Status Tersangka Muhyani atas Dugaan Pembunuhan Waldi Dicabut Kejati Banten, Kajati Terbitkan SKP2
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Didik Farkhan mengatakan Muhyani sudah tidak ada menyandang lagi tersangka pembunuhan Waldi.

BANTEN, iNewsTangsel.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) atas nama Muhyani (58) seorang peternak asal lingkungan Keliting, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.

"Beliau (Muhyani) sudah tidak ada menyandang lagi tersangka. Sudah ditutup perkaranya dan RT sudah tahu kalau mengurus surat apa, tidak ada embel-embel (tersangka) lagi,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Didik Farkhan, Senin (18/12/2023).

Dengan begitu kasus pembelaan diri yang dilakukan Muhyani yang menyebabkan pencuri mati sudah ditutup. Penghentian kasus ini bagian dari hak kejaksaan sesuai dengan perundang-undangan.

Editor: Mochamad Ade Maulidin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut